Batik itu berasal dari Indonesia


Batik (atau kata Batik) berasal dari bahasa Jawa “amba” yang berarti menulisdan “nitik”. 

Batik adalah seni melukis dilakukan diatas kain dengan menggunakan lilin atau malam sebagai pelindung untuk mendapatkan ragam hias diatas kain tersebut.

 

Ciri-ciri batik tradisional :

  • Ragam hias motif ular, barong, geometris, pagoda.
  • Coraknya mempunyai arti simbolik.
  • Warna cenderung gelap ( putih – hitam – coklat kehitaman ).
  • Motif ciri khas daerah asal.

Ciri-ciri batik modern :

  • Ragam hias bebas binatang, tumbuhan, rangkaian bunga dll.
  • Corak tidak mempunyai arti simbolik tertentu.
  • Penggunaan warna bebas seperti biru, merah, ungu dsb.
  • Motif tidak memiliki ciri khas daerah asal.

MACAM – MACAM MOTIF BATIK

Motif batik adalah kerangka gambar yang mewujudkan batik secara keseluruhan.

Menurut unsurnya batik dibagi menjadi 2 (dua ),yaitu :

  1. ORNAMEN Motif utama
  2. ISEN Motif pengisi ( Titik – titik , Garis , Titik dan Garis, dsb )

Cara pembuatan

Semula batik dibuat di atas bahan dengan warna putih yang terbuat dari kapas yang dinamakan kain mori. Dewasa ini batik juga dibuat di atas bahan lain seperti sutera, poliester, rayon dan bahan sintetis lainnya. Motif batik dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga cairan lilin meresap ke dalam serat kain. Kain yang telah dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan, biasanya dimulai dari warna-warna muda. Pencelupan kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap. Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin.

Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan.

Hari Batik Nasional

Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.

Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Masyarakat Indonesia sedang merayakan Hari Batik Nasional yang telah memasuki tahun keempat, sejak UNESCO mengakui batik sebagai “Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.

 

Perkembangan Batik Sampai Saat ini

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.

Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) mengakui batik sebagai “Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009, lewat keputusan komite 24 negara yang bersidang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Batik Indonesia dinilai sarat dengan teknik, simbol, dan budaya yang tidak lepas dari kehidupan masyarakat sejak lahir hingga meninggal. Sebuah gerakan sosial pun dibentuk untuk melestarikan dan lebih mempopulerkan batik di tingkat lokal maupun internasional. Gerakan sosial ini disebut “#BatikDay, Celebrating a National Pride and a Cultural Heritage of Indonesia.” Tagar BatikDay (#BatikDay), pada siang hari sempat menjadi trending topic di Twitter untuk kawasan Indonesia.

Salah seorang inisiator gerakan sosial #BatikDay, Shinta Dhanuwardoyo, mengatakan, kata bahasa Inggris Batik Day sengaja dipakai agar negara lain mengetahui bahwa batik adalah warisan budaya khas Indonesia yang telah diakui Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), turut memberi apresiasi untuk para blogger internasional dan nasional yang berpartisipasi dalam gerakan BatikDay untuk berkunjung ke Jakarta Fahion Week 2013 dan kunjungan ke sentra batik.  Sebagai wadah untuk seluruh gerakan ini, Shinta membangun situs web BatikDay, yang beralamat di http://batikday.com.

 

Selain batik, UNESCO juga mengakui wayang (2003), keris (2005), dan angklung (2010) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi khas Indonesia.

Pancasila Dasar Negara dan Pribadi Bangsaku


Pancasila :

 

  1. ke-Tuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masih ingatkah kamu sewaktu bersekolah dulu ?. Yups, pasti kamu masih ingat dengan baik dan benar, setiap hari Senin pagi pasti disekolahan selalu di adakan Upacara dan salah satu isi pelaksaan upacara adalah mengucapkan isi butir dari Pancasila secara serentak dan bersamaan yang di pimpin oleh Kepala pembina Upacara.

Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila“. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Agama bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dan, sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

Sedangkan 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila yang mana dalam sejarah pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966. Pada hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30Sdan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia. Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila.

Pancasila memang tak berubah meski sejarah dan kehidupan telah berubah. Namun, apakah sejatinya Pancasila hanyalah teks sila-silanya yang berjumlah lima? Kalau demikian adanya, maka landasan ideologis bangsa dan negara Indonesia yang terdiri lima sila tetaplah rapi sebagai teks-teks belaka. Tentu bukanlah sekadar rangkaian teks saja Pancasila disusun oleh bapak bangsa waktu itu. Sejatinya, Pancasila tidak sebatas landasan ideologis negara. Lebih dalam lagi, kelima silanya merupakan watak dan jati diri bangsa Indonesia. Kesaktian Pancasila diragukan saat ini. Kemudian, masihkah Pancasila diamalkan layaknya watak dan jati diri bangsa Indonesia dewasa ini ?